Whistleblowing System (WBS) berfungsi untuk melaporkan atau menginformasikan suatu perbuatan yang terindikasi pelanggaran di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V.
WBS adalah mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana tertentu yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain yang yang dilakukan dalam organisasi tempatnya bekerja, dimana pelapor bukan merupakan bagian dari pelaku kejahatan yang dilaporkannya.
Jika Anda melihat atau mengetahui dugaan Tindak Pidana Korupsi atau bentuk pelanggaran lainnya yang dilakukan pegawai Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V, silahkan melapor ke melalui aplikasi ini. Jika laporan anda memenuhi syarat/kriteria, maka laporan Anda akan diproses lebih lanjut.
Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V akan MERAHASIAKAN & MELINDUNGI Identitas Anda sebagai whistleblower. Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V sangat menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan.